Pengetahuan
tentang rating perlu ditanamkan sejak dini kepada para orang tua yang
ingin membelikan game untuk anaknya, termasuk kepada para pejabat yang
ingin memblokir konten game di Indonesia.
Sampai berita ini diturunkan belum ada
keterangan resmi dari pemerintah melalui Kominfo atau dari IESPA dan AGI
selaku yang menaungi komunitas gamers baik professional maupun amatir
mengenai kelanjutan masalah pemblokiran konten game di Indonesia. Masih
hangat dibahas termasuk di artikel ini para netizen yang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana
pemerintah dalam pemblokiran konten berupa game online atau offline,
namun disini memang sangat disayangkan terjadi kerancuan yang
menggabungkan game offline dengan rating dari ESRB dengan game online
lokal yang belum dilabeli rating apapun.
Disini yang ingin Emo-Cyber bahas adalah
penggunaan ratingnya, ada sebuah situs yang bernama ESRB.org yang
bertugas untuk memberikan rating terhadap konten digital yang akan
beredar secara luas, pemberian rating disini tidak dilakukan
sembarangan, diluar sana jika sebuah konten digital mendapatkan rating
dewasa atau M dan Adult Only maka jika ingin mendownload atau membeli
mungkin diharuskan menyertakan tanda pengenal yang sah, sama dengan
membeli alkohol atau rokok di beberapa negara.
Sementara di Indonesia belum ada lembaga
yang berfungsi seperti itu kecuali untuk konten layar kaca atau layar
lebar, itu pun berfungsi untuk menyensor gambar atau adegan yang
dipandang kurang etis jika sampai tayang di Indonesia, adapaun
penggolongan rating menurut ESRB sebagai berikut :
EARLY CHILDHOOD
Untuk anak kecil / usia dini
Untuk anak kecil / usia dini
EVERYONE
Cocok untuk semua umur
Cocok untuk semua umur
EVERYONE 10+
Berusia diatas 10 tahun
Berusia diatas 10 tahun
TEEN
13 tahun keatas / Remaja.
13 tahun keatas / Remaja.
MATURE
17 tahun keatas / dewasa
17 tahun keatas / dewasa
ADULTS ONLY
Dewasa
Dewasa
RATING PENDING
Belum ditentukan
Belum ditentukan
*source : http://www.esrb.org/ratings/ratings_guide.aspx
Sementara jika kita kaitkan dengan
daftar list game yang berbahaya yang beredar bisa dilihat keterangan
rating yang tersemat di game tersebut, inilah dia list nya :
- World of Warcraft (ESRB: Teen, PEGI: 12)
- Call of Duty (ESRB: M, PEGI: 18)
- Point Blank (Tak Terdaftar)
- Cross Fire (ESRB: T, PEGI: tak terdaftar)
- War Rock (ESRB: T, PEGI: 16)
- Counter Strike (ESRB: M, PEGI: 16)
- Mortal Kombat (ESRB: M, PEGI: 18)
- Future Cop (ESRB: T, PEGI: 16)
- Carmageddon (ESRB: M, PEGI: tak terdaftar)
- Shellshock (ESRB: M, PEGI: 18)
- Rising Force (Tak Terdaftar)
- Atlantica (ESRB: T, PEGI: tak terdaftar)
- Conflict Vietnam (ESRB: M, PEGI: tak terdaftar)
- Bully (ESRB: T, PEGI: 16)
- Grand Theft Auto (ESRB: M, PEGI: 18)
*source : JagatPlay
Bisa dilihat disini game online lokal
yang diancam blokir tidak mempunyai rating yang jelas tetapi
disandingkan dengan game berbau kekerasan yang mempunyai rating M atau
Mature, ada sedikit kerancuan disini mengingat banyak juga game dengan
kategori lebih "parah" yang lolos dari kacamata Kemendikbud dan KPAI.
Sebut saja beberapa game mobile yang dalam promosi nya menggunakan kata
kata tidak senonoh atau penggunaan media yang vulgar, jadi bisa
disimpulkan list yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di negara ini
sangat sangat jelas tidak beraturan.
Meskipun demikian kembali lagi,
pemblokiran konten digital tanpa pertimbangan yang masak bisa malah
menjadi bumerang bagi lembaga terkait, terbukti dua kali situs KPAI
berhasil diretas oleh pihak yang merasa KPAI perlu memperhatikan hal
lain yang dirasa lebih penting. Selain itu jika dilihat game online
lokal yang diancam diblokir ada yang berhasil mencetak atilit e-sports
professional dan bahkan berpenghasilan cukup besar. Oleh karena itu
mungkin para pejabat di negeri ini harus lebih bisa memilah dan memilih
konten yang akan diberi cap "berbahaya" melalui rating yang jelas dan
riset yang cukup.
0 komentar:
Posting Komentar